mayouries@gmail.com 03315101602

Hukum Mengonsumsi Kiriman dari Orang tua

1 September 2022 Mayouries Dibaca 464 kali Bedah Buku
Hukum Mengonsumsi Kiriman dari Orang tua

عَلَى           شَخْصٍ بِـــعِلْمٍ نَــافِعٍ مَا اشْتَغَلاَ

Haram makan kiriman orang tuanya

 jika tidak rajin dalam mengajinya

Syarah:

Mengonsumsi kiriman dari orang tua itu diharamkan bagi setiap murid yang malas, tidak sibuk mempelajari ilmu. Murid—utamanya yang bermukim di pesantren—mendapat kiriman bekal tidak lain supaya ia rajin dan serius dalam belajar. Jika ia malas, tapi masih mau mengonsumsi kiriman itu, maka berarti ia telah berbohong kepada orang tuanya; sedangkan berbohong itu dilarang keras oleh Allah Swt dan RasulNya—apalagi kepada ibu dan ayah. Sabda Rasulullah Saw:

إِيَّاكُمْ وَالْكَذِبَ، فَإِنَّ الْكَذِبَ مُجَانِبٌ لِلإِيْمَانِ_رواه أحمد

Jauhilah berbohong, sebab berbohong itu memudarkan keimanan (HR. Ahmad)

(baca juga: Bidâyatul Hidâyah: Permulaan Petunjuk Dari Allah (Prolog: Bagian 1))

Singkat kata, berbohong kepada kedua orang tua sama dengan menipunya. Membohongi orang tua sama seperti mendurhakainya. Sedangkan durhaka kepada kedua orang tua termasuk dosa besar, berada satu tingkat tepat di bawah dosa syirik kepada Allah Swt. Sabda Nabi Muhammad Saw:

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَلاَ أُنَبِّئُكُمْ بِأَكْبَرِ الْكَبَآئِر؟ قَالُوا: بَلَى يَا رَسُوْلَ اللهِقَالَ: اْلإِشْرَاكُ بِاللهِ، وَعُقُوْقُ الْوَالِدَيْنِ؛ وَكَانَ مُتَّكِأً فَجَلَسَ وَقَالَ: أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ، أَلاَ وَقَوْلُ الزُّوْرِ وَشَهَادَةُ الزُّوْرِ؛ فَمَا زَالَ يَقُوْلُهَا_رواه البخاري ومسلم

Rasulullah Saw bersabda, “Tidakkah aku kabarkan pada kalian dosa-dosa paling besar?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Baiklah, ya Rasulallah!” Sabda beliau, “Menyekutukan Allah Swt, dan mendurhakai kedua orangtua.” Beliau bersandar, lalu duduk seraya berkata, “Ketahuilah, juga (termasuk dosa besar) berkata keji dan bersaksi palsu… sekali lagi, berkata keji dan bersaksi palsu,” Berulang kali beliau mengucapkannya. (HR. al-Bukhârîy dan Muslim)[AF.editor]

*terjemahan Kitab Tarbiyatus Shibyan oleh KH. Muhyiddin Abdusshomad, Syaikhul Ma’had Pesantren Nuris Jember

 

Sumber Berita : disarikan dari website pesantrennuris.net

Share :

Komentar

Refresh halaman ini jika komentar tidak tampil