mayouries@gmail.com 03315101602

Tata Krama dalam Pergaulan, Bagian 6

10 Oktober 2022 Mayouries Dibaca 342 kali Bedah Buku
Tata Krama dalam Pergaulan, Bagian 6

Keenam: Tidak Merampas Hak Orang Lain

لاَ تَأْخُذَنْ مَـــالَ الْعَشِيْرِ ظُلْمَــا             وَاقْرَأْ إِذَا دَخَــلْتَهُ السَّلاَمَـــا

Jangan ambil harta teman dengan zalim
 ucapkan salam jika bertemu muslim

 فَادْخُـــلْهُ إِنْ يَأْذَنْ وَإِلاَّ فَـارْجِعِ             هٰذَا لَكَ اْلأَطْهَرُ عِـنْدَ الْوَاسِعِ

Jika diizinkan segera masuklah
bila tak diizinkan maka pergilah

Syarah:

Merampas hak orang lain berarti menggunakan apa yang bukan milik sendiri tanpa ada izin dari pemiliknya. Ini juga berarti mengambil secara zalim. Sama halnya jika kita masuk rumah orang lain sebelum ia mengizinkan kita masuk, berarti telah merampas hak si pemilik rumah.

Pesan yang terkandung dalam nazam di atas disarikan dari firman Allah Swt berikut:

يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءٰامَنُوْا لاَ تَأْكُلُوْا أَمْوٰلَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ… (سورة النسآء: 29)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu… (Qs. An-Nisâ’: 29)

Makan bisa juga berarti memfungsikan, memiliki, mengolah, menggunakan, dan semacamnya. Itu semua tidak boleh jika belum mendapatkan izin dari pemilik barang. Nabi Muhammad Saw memberikan alasan mengapa hal itu tidak boleh dalam sabdanya:

كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ حَرَامٌ دَمُهُ وَمَالُهُ وَعِرْضُهُ_رواه مسلم

(Karena) setiap orang muslim satu dengan yang lain itu diharamkan darahnya, hartanya, dan kehormatannya_diriwayatkan oleh Muslim (HR. al-Muslim)

Misalnya, rumah. Kita dilarang asal nyelonong masuk saja, tanpa minta izin dan mengucapkan salam pada pemiliknya. Kalau di dalamnya tidak ada orang, kita tidak boleh masuk. Atau ada orang, tapi belum ada izin masuk, kita tetap tidak boleh masuk. Bahkan, kalau kita disuruh pulang, kita mesti pulang. Allah Swt berfirman:

يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءٰامَنُوْا لاَ تَدْخُلُوْا بُيُوْتاً غَيْرَ بُيُوْتِكُمْ حَتىَّ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوْا عَلَى أَهْلِهَا؛ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ * فَإِنْ لَّمْ تَجِدُوْا فِيْهَا أَحَدًا فَلاَ تَدْخُلُوْهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ، وَإِنْ قِيْلَ لَكُمُ ارْجِعُوْا فَارْجِعُواْ هُوَ أَزْكَى لَكُمْ؛ وَاللهُ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ (سورة النور:27-28)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, Maka janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin; dan jika dikatakan kepadamu: “Kembali (saja)lah!” Maka hendaklah kamu kembali. Itu lebih bersih (baik) bagimu. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (Qs. An-Nûr: 27-28)

(baca juga: Tata Krama dalam Pergaulan, Bagian 5)

Bagaimana jika ada yang menanyakan, bukankah “Tamu itu adalah raja”? Maka dijawab: Ada tata krama tuan rumah, juga ada tata krama tamu. Ayat di atas ialah tata krama seorang tamu, sementara “Tamu adalah raja” adalah tata krama yang mesti diperaktikkan oleh tuan rumah, bukan oleh tamu.

Selanjutnya, Allah Swt menganjurkan kita untuk tetap memberi salam ketika masuk rumah, meski rumah itu rumah kita sendiri atau rumah yang telah dipasrahkan kepada kita. Seperti telah diisyaratkan dalam ayat berikut:

…فَإِذاَ دَخَلْتُمْ بُيُوْتًا فَسَلِّمُوْا عَلَى أَنْفُسِكُمْ تَحِيَّةً مِنْ عِنْدِ اللهِ مُبَارَكَةً طَيِّبَةً؛ كَذٰلِكَ يُـبَيِّنُ اللهُ لَكُمُ اْلآيٰـتِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُوْنَ (سورة النور: 61)

…maka apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumah- rumah (ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi salam) kepada dirimu sendiri, dengan salam yang ditetapkan dari sisi Allah, salam yang diberi berkah lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagimu, agar kamu sekalian memahaminya (Qs. An-Nûr: 61)

Tampak dengan jelas bahwa, ajaran Islam sangat memperhatikan soal kenyamanan berteman, bertetangga, bertamu, dan berinteraksi sosial.[AF.Editor]

*Terjemahan Kitab Tarbiyatus Shibyan oleh KH. Muhyiddin Abdusshomad


Sumber Berita : disarikan dari website pesantrennuris.net

Share :

Komentar

Refresh halaman ini jika komentar tidak tampil