HITAM, KECIL, BANYAK MANFAAT

Tahun 2026 disebut-sebut sebagai “Tahun Kuda Api”, sebuah istilah yang disandarkan pada analisis historis terhadap tahun 1966. Sejarah mencatat bahwa periode tersebut merupakan masa perubahan radikal di berbagai belahan dunia, mulai dari munculnya revolusi budaya hingga terobosan teknologi yang mengubah cara manusia berkomunikasi. Oleh karena itu, banyak media di Indonesia menilai bahwa tahun 2026 bukan sekadar angka dalam kalender, melainkan sebuah siklus langka yang menawarkan peluang transformasi besar dan menuntut manusia untuk terus berkembang.


Di tengah arus perubahan tersebut, kita dituntut untuk pandai memilah mana perubahan yang membawa kebaikan dan mana yang justru berdampak buruk bagi masa depan. Tidak sedikit inovasi yang menimbulkan dampak negatif, baik bagi manusia maupun lingkungan, akibat minimnya riset dan pertimbangan matang. Salah satu contohnya adalah dalam konsumsi obat-obatan kimia. Setiap butir obat yang kita konsumsi sering kali menyisakan jejak karbon dan limbah industri yang mencemari sungai serta lingkungan sekitar. Di era modern, kesehatan kerap “dibayar mahal” dengan kerusakan ekosistem.


Dalam konteks ini, Islam melalui konsep Fiqh al-Bi’ah (fikih lingkungan) menawarkan jalan tengah yang relevan, yaitu menjaga keseimbangan antara kesehatan manusia dan kelestarian alam. Salah satu kuncinya terletak pada butiran hitam kecil yang sarat manfaat: jintan hitam.


Jintan hitam merupakan tanaman rempah tradisional dengan tinggi sekitar 40–60 cm. Di wilayah Arab, tanaman ini dikenal dengan sebutan habbatussauda. Sejak dahulu, bijinya telah digunakan sebagai ramuan pengobatan di berbagai wilayah Asia, seperti India dan Pakistan, serta di beberapa daerah Afrika untuk meningkatkan kesehatan dan melawan penyakit.


Banyak ulama dan ilmuwan Muslim terkemuka yang mengakui khasiat jintan hitam, di antaranya Ibnu Sina, Ibnu Qayyim al-Jauziyah, dan Al-Biruni. Selain itu, dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi disebutkan:


الشُّنِيزُ دَوَاءٌ مِنْ كُلِّ دَاءٍ إِلَّا السَّامَّ، وَهُوَ الْمَوْتُ


Artinya: “Jintan hitam adalah obat bagi segala penyakit, kecuali kematian.” (HR. Tirmidzi)


Hadis tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah SAW telah mengajarkan pentingnya memanfaatkan bahan-bahan alami yang dianugerahkan Allah SWT untuk menjaga kesehatan. Ajaran ini semakin relevan di tengah gaya hidup modern yang cenderung bergantung pada produk sintetis.


Terlebih pada bulan Ramadan, habbatussauda memiliki peran penting dalam menjaga daya tahan tubuh. Selain dikonsumsi dalam bentuk obat herbal, jintan hitam juga dapat dimanfaatkan sebagai pelengkap makanan. Misalnya, biji habbatussauda yang disangrai dan dihaluskan dapat dicampurkan ke dalam salad, roti, atau berbagai hidangan takjil yang mudah ditemukan di jalanan Indonesia.


Sebagai generasi muda, kita perlu bersikap bijak dalam menyikapi berbagai perkembangan zaman. Dengan memadukan kearifan tradisi dan kemajuan modern secara seimbang, kita dapat menemukan banyak hikmah serta solusi yang bermanfaat bagi kehidupan. Perubahan bukanlah sesuatu yang harus ditolak, tetapi perlu diarahkan agar membawa maslahat bagi manusia dan lingkungan.


Oleh: Nandito Chesta A

Refresh halaman ini jika komentar tidak tampil